Aplikasi Metode Geolistrik Resistivitas Untuk Menentukan Letak Akumulasi Rembesan Polutan Sampah
Abstrak Skripsi Pendidikan Fisika dengan judul: Aplikasi Metode Geolistrik Resistivitas Untuk Menentukan Letak Akumulasi Rembesan Polutan Sampah
Aktivitas manusia dalam memanfaatkan alam selalu meninggalkan sisa yang dianggap sudah tidak berguna lagi sehingga diperlakukan sebagai barang buangan, yaitu sampah dan limbah (Widyatmoko dan Sintorini, 2002). Sampah adalah buangan berupa padat merupakan polutan umum yang dapat menyebabkan turunnya nilai estetika lingkungan, membawa berbagai jenis penyakit, menurunkan sumber daya, menimbulkan polusi, menyumbat saluran air dan berbagai akibat negatif lainnya (Bahar, 1985). Sampah merupakan masalah bagi semua orang, sehingga manusia menyingkirkan sampah sejauh mungkin dari aktivitas manusia. Di kota-kota besar untuk menjaga kebersihan sering kali menyingkirkan sampah ke tempat yang jauh dari pemukiman atau yang biasa disebut Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Di negara berkembang, sampah umumnya ditampung pada lokasi pembuangan dengan menggunakan sistem Sanitary Landfill (Johanis, 2002). Sanitary Landfill adalah sistem pengelolaan sampah yang mengembangkan lahan cekungan dengan syarat tertentu yaitu jenis dan porositas tanah, dimana pada dasar cekungan dilapisi geotekstil untuk menahan peresapan lindi pada tanah serta dilengkapi dengan saluran lindi. TPA di Indonesia, sesungguhnya tidak menerapkan sistem Sanitary Landfill, namun paling bagus menggunakan metode Open Dumping, yaitu sampah ditumpuk menggunung tanpa ada lapisan geotekstil dan saluran lindi. Cara penimbunan seperti ini dianggap murah dan mudah. Karena kelihatanya mudah, sehingga penimbunannya tidak direncanakan dengan baik dan dilakukan dengan sembarangan sehingga tidak mengindahkan Sanitary Landfill yang seharusnya menjadi persyaratan mutlak sebuah TPA (Suganda, 2004). Hal ini dikarenakan TPA di Indonesia tidak menerapkan aturan-aturan yang berlaku, sehingga sistem Sanitary Landfill akhirnya berubah menjadi sistem Open Dumping. Akibatnya adalah terjadi pencemaran air tanah dan udara di sekitar TPA (Widyatmoko dan Sintorini, 2002).
Masalah sampah sebenarnya sudah lama menjadi masalah di kota-kota besar di Indonesia, masalah tersebut muncul karena terbatasnya lahan kosong yang dapat dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir, sementara produksi sampah tiap hari terus berlangsung (Suganda, 2004). Sampah yang dibuang pada lokasi TPA akan mengalami pembusukan terutama pada sampah basah yang umumnya terdiri dari sampah organik, apalagi di negara Indonesia merupakan negara tropis yang mempunyai iklim panas dan kelembaban tinggi. Hal ini merupakan faktor pemercepat terjadinya reaksi kimia, sehingga sampah lebih cepat membusuk jika dibandingkan dengan negara lain (Widyatmoko dan Sintorini, 2002). Air yang ada pada sampah hasil pembusukan umumnya mengandung bahan kimia, bakteri dan kotoran lainnya yang dapat merembes ke dalam tanah. Jika ada air hujan yang melewati sampah ini maka akan tercemar oleh polutan tersebut, sehingga hal ini dapat menimbulkan pencemaran air tanah baik yang berasal dari rembesan air sampah maupun oleh sampah itu sendiri (Bahar, 1985).
Air merupakan kebutuhan utama bagi kehidupan manusia. Pada zaman dahulu, kehidupan berada pada daerah yang dekat dengan air, sungai, mata air atau danau untuk mendapatkan sumber air. Dengan bertambahnya populasi dan kemajuan industri menyebabkan kebutuhan air akan sangat meningkat, sehingga banyak penduduk yang memanfaatkan air tanah (Magetsari dan Azis, 1995). Air tanah merupakan sumber air tawar yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan konsumsi manusia, hewan serta tanaman yang jumlahnya mencapai 34,88% dari seluruh air yang ada di bumi (Sutikto, 1999). Saat ini karena semakin menipisnya lahan pemukiman, semakin banyak penduduk di kota-kota besar yang tinggal di daerah sekitar TPA, beberapa diantaranya memanfaatkan air sumur sebagai sumber air minum. Hal ini dikarenakan kebutuhan air bersih di daerah sekitar TPA biasanya tidak terjangkau pelayanan yang disediakan oleh pemerintah melalui Perusahaan Air Minum (PAM) (Suganda, 2004). Jika terjadi pencemaran air tanah akibat meresapnya air lindi yang berasal dari pembusukan sampah, maka hal ini bisa menjadi penghambat bagi kelangsungan hidup penduduk sekitar TPA tersebut. Oleh karena itu perlu adanya tindakan untuk mengatasi permasalahan tersebut